Informasi Pengadilan
Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram tentang Penyelesaian Perkara selama 30 Hari
Mataram : Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Nomor: W22-A/1438.b/HM.00/SK/II/2021 tanggal 02 Februari 2021 tentang Penyelesaian Perkara selama 30 Hari
Untuk lebih jelas, berikut Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram: