Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan di Bali pada tanggal tanggal 29 sampai dengan 31 Januari 2020, maka Pengadilan Tinggi Agama Mataram mengadakan sosialisasi hasil Rapat Koordinasi Nasional kepada seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. menyampaikan pesan bapak Dirjen agar di tahun 2020 ini seluruh Pengadilan Agama dapat merebut predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Secara teknis penyelenggaraan sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi dimana sesi pertama adalah sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Sesi kedua Sosilaisasi Zona Integritas.

1 2

Usai pembukaan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram secara bergantian menyampaikan materi hasil Rakor secara bergantian. Kesempatan Pertama diberikan kepada Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Mataram Misnudin, S.H., M.H., untuk mempresentasikan hasil pleno bidang kesekretariatan, Kesempatan Kedua diberikan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram bapak H. Maksum Umar, S.H., M.H. untuk menyampaiakan hasil Pleno Kepaniteraan, Kesempatan Ketiga adalah presentasi hasil Rakor bidang Teknis Yudisial yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Setelah sosialisasi hasil Rakornas acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Zona Integritas yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram dan Ketua Pengadilan Agama Sumbawa. Pada kesempatan pertama Ketua Pengadilan Agama Mataram, Drs. Kausar Anhar, S.H., berbagi pengalaman tentang bagaimana membangun kebersamaan dalam membangun Zona Integritas. Labih lanjut beliau menyampaikan perlunya dokumentasi kondisi layanan sebelum (before) Penerapan Zona Integritas dan dokumentasi setelah (after) Penerapan Zona Integritas.

1 3

Selanjutnya kesempatan kedua Ketua Pengadilan Sumbawa Besar, H. Akhmad Junaedi, S.H. berbagi pengalaman bagaimana kiat-kiat untuk mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). “Berdasarkan pengalaman kami, inovasi tidak harus dalam bentuk elektronik. Akan tetapi inovasi itu harus murni hasil karya sendiri dan menyentuh pada kebutuhan masyarakat yang dilayani. Sacanggih apapaun inovasinya, akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat maka ia tidak memiliki nilai. Sebaliknya walaupun inovasinya manual dan sederhana tetapi bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan maka itu memiliki nilai yang tinggi”, demikian penjelasan Ketua Pengadilan Agama Sumbawa. Usai pemaparan Ketua Pengadilan Agama Sumabawa Besar Acara sosialisasi ditutup secara resmi oleh bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram. (patria)

Materi hasil rakernas badilag dapat didownload disini :

  1. Materi teknis yustisial
  2. Materi kepaniteraan
  3. Materi kesekretariatan